بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Berderma dalam bahasa syariat memiliki 3 kosa kata yaitu Shodaqoh,
Infak, dan Zakat. Bagian terluas adalah shodaqoh yang dapat bersifat material
dan non material. Shodaqoh yang bersifat non materi contohnya adalah senyum
kepada sesame, kalimat-kalimat thoyyibah seperti tasbih, tahmid dan tahlil,
menyingkirkan duri dari jalanan, dan lain sebagainya. Berikutnya adalah
shodaqoh material, shodaqoh material inilah yang dinamakan dengan infak, infak
karakteristiknya bebas diberikan kepada siapapun dalam bentuk uang atau barang,
dan infak yang diwajibkan inilah yang dinamakan dengan zakat. Zakat diatur
kadarnya, nishabnya, orang-orang yang berhak menerimanya dan lain sebagainya. Dalam
tulisan ini, saya belum akan membahas aspek teknis dalam berzakat namun pada
kesempatan kali ini saya akan membahas dari sisi filosofis dan hikmah yang
terkandung dalam pensyariatan zakat ini.