Salam

Salam

Jumat, 13 Maret 2015

ROKOK DALAM PANDANGAN AL-QURAN DAN HADIST

                                      بسم الله الر حمن الر حيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Tulisan ini sebetulnya adalah repost dari blog saya sebelumnya hendriwidjhaya.wordpress.com di tahun lalu. Pada tulisan kali ini insyaAllah akan sama-sama kita bahas mengenai rokok. Benda fenomenal yang amat sering kita temui di kehidupan kita sehari-hari ini terbuat dari bahan dasar tembakau yang diperoleh dari tanaman Nicotiana Tabacum L. Tembakau dipergunakan sebagai bahan dasar sigaret dan cerutu baik penggunaan menghisapnya dengan pipa atau tanpa pipa. Tembakau pertama kali dikenal di Meksiko sejak lebih dari 2500 tahun lalu. Sekitar tahun 1492M sebagian pelaut Eropa menemukan tembakau sebagai bahan dasar rokok saat pertama kali menemukan benua Amerika. Setelah itu tembakau mulai dipasok ke berbagai belahan benua Eropa. Pada abad ke-17 para ahli perniagaan Eropa memperkenalkan tembakau di seluruh Asia dan Afrika. Lalu pada abad ke-19 orang-orang Spanyol memperkenalkan cerutu ke Asia melalui Filipina, Rusia dan Turki. Nah mulai saat itulah tembakau mulai menyebar ke negeri-negeri Islam.


Rokok mengandung zat-zat beracun yang mematikan bila masuk kedalam tubuh manusia antara lain: Nikotin, Arsenic, Karbon Monoksida, Amonium Karbonat, Tar, Ammonia, Formic Acid, Acrolein, Hydrogen Cyanide, Nitrous Oxide, Phenol, Acetol, Hydrogen Sulfide, Pyridine, Methyl Chloride, dan Methanol. Merokok atau yang dalam bahasa Arab disebut tadkhin mengakibatkan berbagai macam penyakit mulai dari penyakit organ pernapasan seperti kanker paru-paru, kerongkongan, serta radang bronkus akut.
Kemudian penyakit jantung seperti kacaunya sirkulasi darah dalam tubuh, serangan jantung, bahkan hingga jantung koroner. Kemudian penyakit organ pencernaan seperti luka lambung, usus, kanker pankreas dan ginjal. Kemudian yang tidak kalah berbahayanya rokok juga ternyata merusak otak yang dapat melemahkan kemampuan otak dalam berpikir dan menganalisis, menurunnya daya ingat, dan merusak syaraf-syaraf penting lainnya. Lebih membahayakan lagi, ternyata rokok juga dapat mempengaruhi DNA dan bersifat degeneratif.
Disini saya tidak akan membahas rokok dalam pendekatan medis secara detail, tetapi sesuai judul di atas insyaAllah kita akan bersama-sama menganalisis rokok melalui pendekatan Al-Quran dan Hadist. Rokok memang tidak disebutkan dalam Al-Quran dan tidak ada di zaman Rasulullah, tetapi bukan berarti dalil-dalil tentang rokok tidak ada sama sekali di dalam dua pedoman utama umat Islam tersebut. Karena Rasulullah menjamin kita tidak akan tersesat selamanya apabila berpegang teguh pada keduanya. Artinya secara tersirat, segala sesuatu termasuk rokok juga sebetulnya ada dalam Al-Quran dan Hadist. Hanya saja kita yang harus cerdas memaknai nash-nash Al-Quran atau Hadist Rasulullah tersebut sehingga dapat kita ambil sebagai dalil mengistinbatkan suatu hukum atau sebagai alat untuk menganalisa fenomema rokok ini dan menyesuaikannya dengan keadaan yang ada saat ini.
Mayoritas ulama-ulama dunia sepakat mengatakan bahwa rokok itu haram. Contohnya Asy-Syaukani, beliau menegaskan "segala sesuatu yang berbahaya secara langsung atau tidak, maka hukumnya haram". Syaikh Saad Nida juga memberikan pandangannya "rokok itu melemahkan tubuh segala sesuatu yang melemahkan tubuh dilarang (haram). Hal ini bersandar dari hadist riwayat Ummu Salamah, bahwa Rasulullah SAW melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan." Dalam Islam haram terbagi dua. Pertama haram li-dzatihi, haram jenis ini adalah haram mengonsumsinya karena zatnya memang sudah haram. seperti babi dan bangkai contohnya. Kedua haram 'aradhi yaitu haram karena suatu sebab tertentu. Misalkan diharamkan mengonsumsinya karena membahayakan, merusak, atau memabukkan. seperti khamr, rokok, narkoba dan sebagainya.
Kegalauan terbesar saya mengenai rokok ini adalah tetntang 2 propaganda yang sepertinya sudah tertanam kuat sekali di benak masyarakat dan menjadi justifikasi (pembenaran) bagi para 'ahli hisab' untuk terus merokok.
Padahal justifikasi ini salah dan cenderung dipropagandakan untuk menutupi ketidakmampuan perokok move
on dari rokok. Bahkan digunakan oleh para produsen rokok untuk melanggengkan bisnis mereka dan mengeruk keuntungan diatas rusaknya jiwa dan raga orang lain. Kegalauan saya adalah:
1)  "Merokok adalah simbol kejantanan, kedewasaan, kemajuan, bahkan kesetiakawanan."
Pemahaman tersebut sungguh-sungguh menyesatkan
. Mana ada setia kawan yang saling merusak satu dan lainnya ? mana ada kedewasaan atau kemajuan yang didapat dari merokok ? Merokok justru simbol kemunduran. iklan-iklan rokok di Indonesia dibuat sedemikian rupa untuk mendoktrin para pemirsa mencicipi rokok. Iklan-iklan itu didesain bahwa rokok menggambarkan kejantanan, dan ketangguhan seseorang dengan mendaki gunung, menerjang hutan, menyeberangi lautan dan berbagai perilaku lainnya yang didramatisir untuk menarik masyarakat. Realitasnya saat ini iklan itu seperti berhasil mem-brain wash pemikiran masyarakat. sedih sekali saya ketika melihat anak-anak sekolah SMP, SMA bahkan SD yang merokok. Mereka generasi-generasi muda penerus bangsa yang seharusnya mempersiapkan diri dengan akhlaqul kariimah, ilmu dan keterampilan justru membenamkan diri sendiri kedalam sesuatu yang merusak.
Bahkan kaum terpelajar berpendidikan tinggi, kyai, ustadz, tokoh masyarakat, guru, dosen dan sebagainya memberikan contoh yang tidak baik. Banyak dari kaum terpelajar juga terjebak dalam asap pembunuh ini.
Lantas dimanakah ilmu mereka yang tinggi ? Padahal mereka menyadari rokok itu berbahaya.
ilmu apalagi yang harus dipelajari untuk tidak merokok ?
Merokok seperti lingkaran setan yang saling terkait begitu kuat. Kaum terpelajar yang seharusnya memberi tauladan dan pencerahan yang benar tentang rokok, malah terjerumus dalam kebinasaan. Maka akibatnya anak-anak sekolah generasi penerus melihat dan mencontoh perilaku mereka mencoba rokok dan akhirnya kecanduan. Benar-benar lingkaran setan yang dahsyat.


Astaghfirullah Bahkan produsen rokok pun menyebut rokok dengan barang hina. Mereka terang-terangan hanya menjual rokok kepada orang lain demi meraup keuntungan. Mereka menikmati keuntungan dari uang Anda membeli rokok. Sedangkan Anda? Anda mendapatkan penyakit, kehilangan uang dan kesehatan. Bagaimana dengan produsen rokok di Indonesia? Jawabannya adalah sama ! Mereka juga tidak merokok. Silahkan tanyakan sendiri ke bos Dja**m, Sampo**na, dan perusahaan rokok lainnya.
2)    Rokok itu makruhMenurut saya inilah yang paling menyesatkan ! Sudah jelas sekali rokok itu HARAM. Sudah sekitar 400 fatwa ulama di dunia ini yang memfatwakan bahwa rokok itu HARAM. Ulama yang mengatakan bahwa rokok itu makruh karena mungkin ulama tersebut menghisap rokok, atau belum memahami seutuhnya tafsir Al-Quran dan Hadist serta hakikat haram dan halal sehingga keliru mengeluarkan fatwa yang berpotensi membawa umat kepada kebinasaan umat seperti sabda Rasulullah berikut: " Dari Ibnu Abbas r.a. Ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, 'Bencana agama ini ada tiga. Yaitu ulama yang jahat, imam yang zhalim, dan mujtahid yang bodoh (tidak mengerti masalah agama).” (HR. Dailami) Mari kita sama-sama selami beberapa ayat Al-Quran dan Hadist berikut: Tapi sebelum kita bahas dalil-dalil tentang haramnya rokok, saya minta rekan-rekan pembaca untuk mengaktifkan akal sehatnya, melembutkan hatinya, dan merendahkan diri karena kita akan membahas firman-Nya Yang Maha Benar dan Hadist Rasulullah yang mulia. Baik, Mari kita mulai.
Pertama, firman Allah yang artinya:Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Baqoroh : 195) Merokok jelas menjerumuskan diri sendiri dan penghisapnya kedalam berbagai macam penyakit yang mematikan.
Kedua, firman Allah yang artinya: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa : 29) Perokok pada hakikatnya menghisap bahan-bahan yang menggiringnya kepada kematian. Membiarkan dirinya dijangkiti berbagai macam penyakit tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Banyak penelitian yang telah membuktikan bahwa rokok merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di dunia
Ketiga, firman Allah yang artinya: "Mereka menanyakan kepadamu, 'Apakah yang dihalalkan bagi mereka ?' Katakanlah, 'Dihalalkan bagimu yang baik-baik." (QS. Al-Maidah : 4) Sebagian ulama menjelaskan bahwa maknanya adalah segala sesuatu yang baik adalah yang enak dimakan, diminum, dan tidak membahayakan. Rokok jelas membahayakan dan mematikan.
Keempat, firman Allah yang artinya: "(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-'Araf : 157)
Menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan yang buruk adalah salah satu simbol ajaran Rasulullah. Orang yang masih mengatakan bahwa rokok adalah makruh padahal ia mengetahui rokok itu buruk dan berbahaya, maka ia telah mendurhakai salah satu simbol ajaran kenabian.
Kelima, firman Allah yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah."
(QS. Al-Baqoroh : 172)
. Mengonsumsi yang haram (rokok) menunjukkan pelakunya tidak bersyukur. Mengapa mengonsumsi yang haram, jika Allah telah menyediakan  yang halal? Mengapa mengonsumsi yang busuk dan berbahaya, jika Allah telah menghalalkan yang baik-baik ?
Keenam, firman Allah yang artinya: "Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya." (QS. Al-isra : 27) Perokok jelas melakukan tindakan mubadzir yakni menghabiskan sebagian hartanya untuk membakar sia-sia sebagian hartanya melalui rokok. Setan menjadikannya memandang indah perbuatan tabdzirnya sehingga pecandu rokok merasakan nikmat ketika menghisapnya, mirip racun yang beraroma buah-buahan. Setan pun semakin menjerumuskan mereka berbuat maksiat, dan kufur terhadap nikmat Allah.
Ketujuh, firman Allah hang artinya: "Yang tidak menggemukan, dan tidak pula menghilangkan lapar (mengenyangkan)." (QS. Al-Ghasyiah : 7)
inilah makanan hina yang diberikan kepada para penghuni neraka, yaitu makanan dari pohon berduri.
Fungsi makanan salah satunya adalah mengenyangkan dan menggemukkan. Tetapi makanan penghuni neraka tidak memiliki kedua fungsi tersebut. Demikian pula dengan rokok, rokok tidak memiliki fungsi mengenyangkan apalagi menggemukkan. Rokok seperti makanan hina di dunia bagi para penghisapnya. Kita dilarang menyerupai perbuatan para penghuni neraka. Seperti sabda Rasulullah: "Barangsiapa yang meniru suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka" (HR. Ahmad). Rokok adalah seperti makanan penghuni neraka, maka tinggalkanlah rokok karena menghisapnya menyerupai para penghuni neraka.
Kedelapan, Hadist Rasulullah SAW yang artinya: "Barangsiapa yang memakan racun sehingga ia meninggal, maka di akhirat nanti ia akan memakannya di neraka jahanam selama-lamanya" (HR. Bukhari)
Hadist ini memberikan peringatan bagi kita bahwa membahayakan diri sendiri sangat dilarang dan amat berat ancamannya.
Merokok jelas menghisap racun kedalam tubuh. Merokok membunuh perlahan para penghisapnya, dan membunuh diri sendiri baik secara langsung ataupun tidak langsung, secara cepat atau perlahan adalah haram.
Kesembilan, Hadist Rasulullah SAW yang artinya "Segala sesuatu yang membahayakan diri sendiri atau membahayakan orang lain hukumnya dilarang"
(Shahih Al-Jami' 17393
). Mudharat yang ditimbulkan rokok tentu saja membahayakan penghisapnya. Ditambah lagi asap rokok juga membahayakan orang-orang yang ada disekitarnya (perokok pasif) dan mengganggu kenyamanan orang lain.
Kesepuluh, Hadist Rasulullah SAW yang artinya "Rasulullah melihat seorang laki-laki berdoa menengadah. "Ya Rabb aku minta pertolonganmu. Ya Rabb aku minta rahmat dan kasihmu. Ya Rabb aku minta keselamatan dari-Mu" pintanya berulang-ulang. Ia tampak khusyu berdoa. Kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah menolak doa lelaki malang itu. Bagaimana doanya akan terkabul, sedang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya dikenyangkan dengan makanan haram!" (HR. Muslim)
Jika doa ingin terkabul, maka perbaikilah apa yang kita konsumsi.
Tinggalkanlah rokok, karena rokok termasuk barang haram yang dapat menghalangi terkabulnya doa.
Kesebelas, Hadist Rasulullah SAW yang artinya: "Sekiranya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, niscaya aku akan perintahkan bersiwak setiap kali hendak shalat." (HR. Bukhari, Muslim) Mulut yang terjaga kebersihan dan kesegarannya adalah salah satu sunnah Rasul. Perokok justru mendurhakai sunnah Rasul, mulutnya bau busuk yang kemudian ia shalat dengan keadaan seperti itu. Bisakah kita bayangkan? Apa jadinya bacaan-bacaan shalat yang terlantun dari mulut yang bau rokok? Apa jadinya doa-doa yang dipanjatkan dari mulut yang bau rokok?
Keduabelas, Hadist Rasulullah SAW yang artinya: "Kedua kaki hamba tidak akan bergeser hingga ditanya tentang; umurnya pada apa dia habiskan, ilmunya pada apa yang ia amalkan, hartanya darimana dia usahakan dan kemana dia belanjakan dan tubuhnya pada apa ia pergunakan”. (HR at-Tirmidzi)
Apa jawaban perokok ketika ditanya Allah tentang ilmunya?
Padahal ia mengetahui rokok itu berbahaya, rokok itu merusak, rokok itu haram, namun para perokok seakan menutup mata dan tetap menghisapnya. Apa jawaban perokok ketika ditanya Allah tentang tubuh yang ia gunakan? Bersyukurkah ia atas kesehatan dan kelengkapan tubuhnya? Kesehatannya dijagakah? atau dia rusak kesehatannya?
Apa jawaban perokok ketika ditanya Allah tentang harta yang ia belanjakan? Sebagian harta yang Allah titipkan ia gunakan untuk merusak tubuhnya? dan menkufuri nikmat-Nya ?
Kawan, saya tidak bermaksud menggurui siapapun. Sungguh, tiada motivasi apapun selain karena saya terlalu sayang dengan kawan-kawan sekalian sehingga saya menuliskan artikel singkat ini. Saya hanya ingin mengajak berpikir ulang (reconsidering) dan berpikir lebih mendalam dengan akal yang sehat dan hati yang tunduk. Saya ingin mengajak kawan-kawan untuk memandang rokok secara lebih holistik, secara komprehensif. Bahwa rokok bukan hanya menyangkut isu kesehatan belaka. Lebih dari itu, rokok sudah terkait dengan maqoshid syariah yang harus dijaga yaitu hifzhuddin (menjaga agama), hifzhunnafs (menjaga diri), hifzhu'aql (menjaga akal), hifzhunnasl (menjaga keturunan) dan hifzhulmal (menjaga harta). rokok juga terkait dengan keberlangsungan generasi penerus bangsa yang ber-akhlaqul karimah, cerdas, dan kuat.
Kawan-kawan yang masih merokok, dengan segenap kerendahan hati saya mengajak untuk meniggalkan rokok secara perlahan namun pasti. Dengan berbagai dalil yang telah diuraikan singkat diatas, saya berharap semoga kawan-kawan tersentuh atas hidayah-Nya dan berhijrah meninggalkan rokok. Rasulullah pernah bersabda: Sungguh, tidaklah seseorang meninggalkan sesuatu dengan tulus dan bersungguh-sungguh karena Allah, kecuali Allah akan menggantikan baginya dengan sesuatu yang lebih baik.
Bulatkan tekad, kuatkan niat, dan istiqomahkan ikhtiar. Maka insyaAllah Dia langsung yang membantu kawan-kawan perokok untuk hijrah dan menyiapkan gantinya dengan sesuatu yang jauh lebih baik. Kemudian untuk kawan-kawan yang tidak merokok, saya himbau tetap istiqomah mengingatkan dan mengajak kawan-kawan perokok supaya berhenti merokok. Mereka adalah saudara-saudara seiman kita yang barangkali sedang khilaf dan sementara terjerembab dalam kemaksiatan.
Beranikanlah diri untuk menegur, menasihati dan mengajak mereka berhenti merokok dengan cara yang santun.
Mengingatkan dalam kebaikan adalah salah satu bentuk sayang kita kepada saudara kita. Jangan hanya karena sering jalan bersama serta makan semeja kita jadi enggan untuk saling menegur dan menasihati dalam kebaikan. Diamnya kita, enggannya kita, justru merupakan ketidakpedulian kita kepada saudara kita dan semakin menjerumuskan mereka.
Sekali lagi saya mengajak kawan-kawan perokok, baik dari kalangan terpelajar, ustadz, kyai, tokoh masyarakat, dosen, orangtua, guru, mahasiswa, profesional, dll. Tunduklah kepada Allah dan Rasul-Nya, tinggalkanlah rokok yang sudah jelas keharamannya, yang sudah jelas kemudharatannya. Nyaris tidak ada budaya merusak generasi dan insan manusia yang "dilegalkan" bahkan dilakukan oleh banyak orang dari berbagai macam kalangan selain budaya merokok.
Semoga tulisan sederhana yang jauh dari kesempurnaan ini mampu menyentuh hati memberi energi dan pemahaman yang lebih luas mengenai rokok.
Semoga Allah memudahkan kita untuk selalu memilih bersyukur diatas kufur, memilih yang baik dan meninggalkan yang buruk, saling mengajak kepada kebaikan
juga saling mengingatkan dan mencegah berbuat kerusakan.
Semoga Bermanfaat.

Hendri Wijaya
Bachelor in Islamic Economics from Faculty of Sharia and Law (muamalat.fsh.uinjkt.ac.id)
Syarif Hidayatullah Islamic State University of Jakarta (www.uinjkt.ac.id)
Graduate Student of Master Program in Sharia Management
Graduate School of Management and Business (www.mb.ipb.ac.id)
Bogor Agricultural University (www.ipb.ac.id)

6 komentar:

  1. apakah benar Sedangkan fatwa MUI tentang dalil yang mengharamkan dan memakruhkan rokok adalah bahwa jika untuk anak-anak, ibu hamil, dan pengurus MUI adalah حرام لذاتة, jika unutk orang dewasa adalah مكروه لغيره, dan asal rokok adalah mubah.
    al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 195 yang berbunyiولا تلقوا بايديكم الى التهلكة , padahal التهلكةasal artinya adalah segala sesuatu yang berakibat atau mendatangkan kebinasaan, bahwa jika ayat tersebut dijadikan dalil untuk pengharaman rokok kurang tepat, karena tidak ada dalil yang eksplisit/kongkrit menjelaskan tentang rokok tersebut dan juga karena asbabun nuzul ayat tersebut bukan untuk pengharaman rokok akan tetapi bagaimana “manusia yang enggan menafkahkan hartanya untuk segera menafkahkan hartanya karena jika tidak kebinasaan akan menimpa dirinya” dan dalam ayat tersebut mengajarkan kepada kita untuk berlaku ihsan karena kata ihsan yang mempunyai makna memberi lebih banyak daripada yang harus anda beri dan mengambil lebih sedikit dari yang seharusnya anda ambil (tafsir al-misbah, hal. 399), bukan mengajarkan kita untuk mengharamkan rokok.

    Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/pustakailmudotcom.wordpress.com/dalil-wajib-halal-haram-makruhnya-rokok_552898c66ea8349d228b45f0
    Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/pustakailmudotcom.wordpress.com/dalil-wajib-halal-haram-makruhnya-rokok_552898c66ea8349d228b45f0

    BalasHapus
    Balasan
    1. QS. 2: 195 hanya salah satu ayat kakak subi.
      Banyak dalil diatas yg saya kutip yg berkaitan dg masalah rokok.
      Memang kalo kita cari gk akan pernah ketemu dalil yg langsung menyebutkan redaksi "rokok" sama seperti kita mencari dalil berkaitan dg "bunga"
      Rokok dapat diqiyaskan dg barang sejenisnya yg berbahaya dan merusak
      Sama ketika para ulama mengqiyaskan bunga bank dg riba sehingga haramlah bunga bank.
      Rokok secara implisit masuk kedalam surah al-a'raf 157 dimana salah satu risalah yg dibawa Rasulullah adalah menghalalkan makanan yg baik-baik dan memgharamkan makanan yg buruk.
      Merokok lbh banyak mudhorotnya.
      MUI mungkin bertahap dalam mengharamkan rokok dg berbagai pertimbangan.
      Tp menurut saya rokok itu haram li ghairihi sekalioun untuk org dewasa krn berbagai penyakit yg dibawanya.
      Mengenai kata ihsan, jangan lupakan jg bahwa ihsan secara bahasa itu adalah berlaku baik. Kewajiban ihsan melekat pd setiap muslim, dan kewajiban pertama seorang muslim untuk berlaku ihsan adalah berlaku ihsan bagi dirinya sendiri.
      Wallahu'alam.

      Hapus
  2. obat juga berbahaya baik secara langsung atau berangsur angsur, klu kita sakit berarti haram dong???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  3. Dalam penelitian dalam rokok ada namanya OVIUM, OVIUM adalah dzat yg memabukkan cuma dalam rokok sedikit sekali.... tapi walaupun demikian sedikitnya dzat OVIUM dalam rokok itu adalah khomar, khomar itu semua dzat yg memiliki dzat memabukkan...
    Alcohol...ethanol... dan Ovium... semua adalah khamar dan setiap khamar itu sedikit banyaknya haram.... dalam Al-Quran pun tdk disebutkan bahwa anggur hitam haram.... tapi tetap diharamkan krn ada alkohol didalamnya yg sifatnya memabukkan....
    Begitupun dgn Rokok didalamnya ada Ovium dzat yg sifatnya memabukkan.... sesikit banyaknya dzat yg memabukkan adalah khamar dan setiap khamar banyak sedikitnya adalah haram dikomsumsi....

    Yg jadi pertanyaan mengapa para ahli ilmu ustadz keyai bahkan ulama masih ada yg membolehkannya.... dimana ilmunya...???
    Berhati hatilah dgn ustadz keyai ataupun ulama yg menghalalkan atau membolehkan rokok... serta ustadz keyai ataupun ulama yg merokok....

    BalasHapus
  4. Jhon AST Tjoeng, perihal makanan, obat2an, gula, mi instant dll sudah dijawab ALLAH di *Qs. Al Maidah:88* yaitu : "makanlah makanan yang halal lagi baik (thoyyib) bagimu.." ■■Ayat tersebut kita diperintah memakan makanan yang dibolehkan (halal) dan baik (thoyyib), asalkan makanan yang baik (thoyyib) itu tidak mengganggu tubuh atau mengganggu proses pencernaan kita. ■■Contoh : jika seseorang dilarang/tidak mengkonsumsi beberapa jenis makanan yang halal, itu tandanya dia mengalami gangguan tubuh atau gangguan proses pencernaan., ■■Penderita diabetes misalnya, sebaiknya konsumsilah makanan yang berkadar gula rendah, sedikit serat, rendah lemak dll, jika tidak maka tidak baik (thoyyib) bagi penderita diabetes. ■■Makanan halal lainnya seperti nasi putih, gandum, coklat, keju, makanan pengawet, kentang, daging (protein hewani tinggi) dll, jika seseorang tersebut mengalami gangguan ginjal kenapa dikonsumsi..? kalau dikonsumsi berarti tidak baik (thoyyib) bagi penderita tersebut. ■■Begitu juga dengan penderita kolesterol sebaiknya hindari makanan yang mengandung lemak jahat seperti daging sapi/kambing, jeroan, seafood, jenis kacang kacangan, makanan yang digoreng dll, jika masih dikonsumsi maka tidak baik (thoyyib) pula bagi penderita kolesterol. ■■Jadi, selain soal makanan, sesuatu yg berlebihan juga tidak baik dan dilarang oleh ALLAH TA'ALA. lihat Qs. Al An'aam:141 & Al A'raf:31. ■■ _Jazakallahu Khoiron Katsiro.._ ✌❤

    BalasHapus