Salam

Salam

Selasa, 31 Maret 2015

TOP UP MURABAHAH (ANALISIS FIQH MUAMALAT)

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

ANALISIS FIQH MUAMALAT DALAM TOP UP PEMBIAYAAN MURABAHAH



Diketahui contoh kasus sebagai berikut:  
                                                               
Murabahah 1:
·         Harga beli (HPP) Rp 100 juta jangka waktu pembiayaan 2 tahun (24 bulan). Dengan margin keuntungan sebesar Rp 20 juta (10% flat p.a). Total harga jual sebesar Rp 120 juta. Pembayaran dengan cara dicicil sehingga cicilan perbulan sebesar Rp 5 juta. Setelah berjalan 12 bulan (asumsi cicilan berjalan lancar) debitur mengajukan tambahan pembiayaan (Top up). Sehingga sisa kewajiban pada akad pertama ini sebesar Rp 60 juta (50 juta pokok dan 10 juta sisa margin).
Murabahah 2:
·         Harga beli (HPP) Rp 85 juta dengan jangka waktu 3 tahun (36 bulan) dengan margin keuntungan sebesar Rp 30,6 juta (12% flat p.a). Total harga jual sebesar Rp 115,6 juta.
Total Gabungan kedua akad menjadi satu akad dan satu angsuran (top up). Margin fasilitas 1 karena diperpanjang menjadi 3 tahun menjadi sebesar Rp 18 juta (sisa pokok 50 juta x margin 12 %/tahun x jangka waktu 3 tahun). Sisa margin murabahah 1 sebesar Rp 10 juta maka tambahan margin sebesar Rp 8 juta ditambahkan pada margin murabahah 2 menjadi Rp 38,6 juta (30,6 + 8). Dengan demikian maka total keseluruhan gabungan fasilitas pembiayaan menjadi Rp 183,6 juta (60 + 85 + 38,6)

Rabu, 18 Maret 2015

KUANTIFIKASI HADIST RASULULLAH DALAM MEMILIH JODOH

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Hadistnya:
عَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمْ قَالَ: تُنْكَحُ المَرْأةُ لِأَرْبَعٍ:
 لمِالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكْ

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “Seorang perempuan dinikahi karena empat perkara. Yaitu karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, (atau) karena agamanya. Pilihlah yang beragama, maka kau akan beruntung. Jika tidak hidupmu akan jadi sempit.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Bro sist sekalian yang baik hati sholih dan sholihah pastinya sudah tahu dan sangat sering kita mendengar atau langsung membaca hadist tersebut. Inilah hadist yang sangat populer yang disampaikan Rasulullah untuk memberikan bimbingan kepada umatnya dalam memilih pendamping hidup (isteri/suami).

Minggu, 15 Maret 2015

BANK MUAMALAT DAN UJIAN KRISIS EKONOMI MONETER 1998

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

BUDAYA KERJA PERUSAHAAN PADA BANK MUMALAT INDONESIA DALAM MENGHADAPI KRISIS EKONOMI DAN MONETER TAHUN 1998


Tahun 1998 menjadi saksi bagi tragedi keuangan terburuk Republik Indonesia. Selama periode Sembilan bulan pertama 1998 merupakan periode paling hiruk pikuk dalam perekonomian. Krisis yang sudah berjalan pada enam bulan selama 1997 semakin memburuk dalam tempo yang relatif cepat. Bagaikan efek bola salju, krisis yang semula hanya berawal dari krisis nilai tukar baht di Thailand ini menjalar menjadi krisis ekonomi, berlanjut menjadi krisis sosial, bahkan hingga krisis politik. Akhirnya pada puncaknya melumpuhkan nyaris seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa.
Salah satu faktor yang mempercepat efek bola salju ini di Indonesia adalah menguapnya kepercayaan masyarakat akibat sikap pemerintah yang plin-plan, ditambah lagi dengan besarnya hutang luar negeri pemerintah yang segera jatuh tempo. Dari total utang luar negeri per Maret 1998 yang mencapai $138 milyar dollar, sekitar $72,5 milyar dollar adalah utang jangka pendek dimana sekitar $20 milyar dollar akan jatuh tempo pada tahun 1998. Sedangkan pada saat itu cadangan devisa Negara tinggal sekitar $14,44 milyar dollar. Hal ini semakin diperparah dengan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang pada tahun 1997 berada di level Rp. 4850/dollar menjadi terjun bebas ke level Rp. 17.000/dollar pada Januari 1998.

Jumat, 13 Maret 2015

ROKOK DALAM PANDANGAN AL-QURAN DAN HADIST

                                      بسم الله الر حمن الر حيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Tulisan ini sebetulnya adalah repost dari blog saya sebelumnya hendriwidjhaya.wordpress.com di tahun lalu. Pada tulisan kali ini insyaAllah akan sama-sama kita bahas mengenai rokok. Benda fenomenal yang amat sering kita temui di kehidupan kita sehari-hari ini terbuat dari bahan dasar tembakau yang diperoleh dari tanaman Nicotiana Tabacum L. Tembakau dipergunakan sebagai bahan dasar sigaret dan cerutu baik penggunaan menghisapnya dengan pipa atau tanpa pipa. Tembakau pertama kali dikenal di Meksiko sejak lebih dari 2500 tahun lalu. Sekitar tahun 1492M sebagian pelaut Eropa menemukan tembakau sebagai bahan dasar rokok saat pertama kali menemukan benua Amerika. Setelah itu tembakau mulai dipasok ke berbagai belahan benua Eropa. Pada abad ke-17 para ahli perniagaan Eropa memperkenalkan tembakau di seluruh Asia dan Afrika. Lalu pada abad ke-19 orang-orang Spanyol memperkenalkan cerutu ke Asia melalui Filipina, Rusia dan Turki. Nah mulai saat itulah tembakau mulai menyebar ke negeri-negeri Islam.


Rokok mengandung zat-zat beracun yang mematikan bila masuk kedalam tubuh manusia antara lain: Nikotin, Arsenic, Karbon Monoksida, Amonium Karbonat, Tar, Ammonia, Formic Acid, Acrolein, Hydrogen Cyanide, Nitrous Oxide, Phenol, Acetol, Hydrogen Sulfide, Pyridine, Methyl Chloride, dan Methanol. Merokok atau yang dalam bahasa Arab disebut tadkhin mengakibatkan berbagai macam penyakit mulai dari penyakit organ pernapasan seperti kanker paru-paru, kerongkongan, serta radang bronkus akut.

Rabu, 11 Maret 2015

PERDAGANGAN BARANG DAN JASA SERTA UPAH DALAM ISLAM

 بسم الله الر حمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Hendri Wijaya
Graduate Student of Master Program in Sharia Management
Graduate School of Management and Business (www.mb.ipb.ac.id)
Bogor Agricultural University (www.ipb.ac.id)

PERDAGANGAN BARANG DAN JASA SERTA UPAH DALAM ISLAM

A.    Pendahuluan
Islam sebagai agama yang sempurna dan universal telah memberikan guidelines yang lengkap untuk mengatur seluruh kegiatan manusia dalam rangka mencapai kesuksesan kehidupan dunia dan akhirat. Baik dalam aspek hablumminallah hubungan vertikal dengan menjalankan kewajiban ibadah dan menyembah Allah sebagai Tuhan seluruh alam, atau pun hubungan hablumminannaas hubungan sosial antara manusia dengan manusia lainnya, juga hubungan manusia dengan lingkungannya. Hal ini sering disebut dengan aktifitas muamalah. Islam pun telah memberikan ketentuan-ketentuan yang mengatur aktifitas muamalah manusia agar kelangsungan hidup, keseimbangan, dan kelestarian alam tetap terjaga dengan baik.
Manusia adalah khalifah Allah dimuka bumi yang diberi kuasa oleh Allah untuk memakmurkan bumi-Nya. Dalam upaya manusia memenuhi amanah-Nya sebagai khalifah di bumi ini, manusia diberikan akal pikiran oleh Allah sebagai penunjang tugasnya di bumi. Manusia dituntut untuk terus berpikir agar dapat memakmurkan bumi sesuai dengan perkembangan zaman. Seiring dengan perkembangan zaman, aktifitas muamalah pun menjadi semakin kompleks, khususnya dalam bidang ekonomi. Aktifitas ekonomi tidak mungkin bisa lepas dari aktifitas jual beli atau perdagangan.
Perdagangan adalah proses tukar menukar barang dan jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa paksaan yang terjadi antara dua orang atau lebih, dari tempat satu ke tempat lainnya karena adanya kebutuhan atau perbedaan sumber daya yang dimiliki. Islam telah memberikan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan ketika dalam perdagangan. Agar perdagangan yang terjadi tidak merugikan pihak-pihak yang terkait didalamnya. Pada umumnya, perdagangan saat ini dilakukan oleh individu, kelompok, ataupun perusahaan. Perbedaannya tidak terlalu signifikan diantara ketiga pelaku perdagangan tersebut, hanya saja pada perusahaan biasanya memiliki karyawan yang harus dibayar atas jasanya bekerja bagi perusahaan tersebut. Seperti halnya perdagangan, Islam juga telah memberikan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan pemberian upah. InsyaAllah tulisan ini akan membahas konsep perdagangan serta upah dalam Islam yang diturunkan dari Al-Quran dan Hadist.

Selasa, 10 Maret 2015

MARKETING CLASS (First Impression)

بسم الله الر حمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Hendri Wijaya
Graduate Student of Master Program in Sharia Management
Graduate School of Management and Business (www.mb.ipb.ac.id)
Bogor Agricultural University (www.ipb.ac.id)

Marketing Class
Lecturer:
Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan, M.Sc
Dr. Ir. Mukhammad Najib, MM
Dr. Ir. Hartoyo, M.Sc
Dr. Ir. Dodik Nur Rachmat, M.Sc.F

Kesan pertama ketika mendengar kata-kata “marketing” adalah pasar. Pasar dalam pikiran saya disini adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan jual beli. Seperti penjualan, pembelian, hingga produk dan jasa yang ditawarkan. Agaknya dugaan saya tidak terlalu salah, karena memang saat perkuliahan pertama dengan Bapak Mukhammad Najib, kami semua di kelas diajak berkenalan dengan teori-teori marketing, konsep, dan strategi pemasaran. “Tak kenal biasanya tak sayang” pepatah ini masih berlaku di dalam kelas, oleh karena itu perkuliahan kami dimulai dengan perkenalan masing-masing secara santai dan hangat. Bagi saya yang memiliki background ekonomi syariah serta masih minim ilmu dan pengalaman dalam marketing, kuliah ini sangat menarik. Karena metode pembelajaran kuliah ini tidak selalu disampaikan dengan metode ceramah dari Pak Najib, tetapi kami sangat diberikan ruang berdiskusi saling sharing pengalaman dan pandangan masing-masing. Terlebih lagi pengalaman-pengalaman rekan-rekan senior saya di kelas yang sudah bertahun-tahun berkiprah sebagai praktisi di dunia perbankan menjadikan suasana diskusi yang sangat hidup dan berbobot. Perkuliahan manajemen pemasaran dengan Pak Najib, kami dibagi menjadi 5 kelompok dimana setiap kelompok beranggotakan 2 orang. Tugas kami adalah mereview jurnal internasional yang bertemakan Islamic Marketing kemudian menyajikannya di perkuliahan serta menyampaikan kepada rekan-rekan lainnya sebagai pembelajaran dan bahan diskusi kami semua.